Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, struktur ruang adalah susunan pusat-pusat permukiman dan sistem jaringan prasarana dan sarana yang berfungsi mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat yang memiliki hubungan fungsional.
Pola ruang adalah distribusi peruntukan ruang dalam suatu wilayah yang meliputi peruntukan ruang untuk fungsi lindung dan fungsi budaya.
DOWNLOAD
Selasa, 17 Juli 2018
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Penginderaan Jauh untuk kajian transportasi
Tata guna lahan adalah wujud dalam ruang di alam mengenai bagaimana penggunaan lahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan Faktor...
-
GEOGRAFI Indonesia berwujud negara kepulauan, memilili kautan luas dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia. Posisi geografis Indonesi...
-
Perairan darat adalah semua bentuk air yang terdapat didaratan. Air dapat berupa benda cair maupun padat (es dan salju), sedangkan yang ban...
-
Tata guna lahan adalah wujud dalam ruang di alam mengenai bagaimana penggunaan lahan tertata, baik secara alami maupun direncanakan Faktor...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar