Kamis, 06 September 2018

PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK DESA

KELAS XII
GEOGRAFI

Desa menurut asal katanya berasal dari bahasa Sansekerta "dhesi", yang berarti tanah kelahiran. Jadi, desa tidak hanya dilihat kenampakan sebutan desa fisiknya saja tetapi juga dimensi sosial budayanya. Sebutan desa dibeberapa wilayah berbeda-beda, kampung/dukuh (Jawa Barat), gampong (Aceh), huta (Tapanuli), nagari (Sumatra Barat), marga (Sumatra Selatan), wanus (Sulawesi Utara), dan dusun dati (Maluku)

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

DOWNLOAD

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Penginderaan Jauh untuk kajian transportasi

 Tata guna lahan adalah wujud dalam ruang di alam mengenai bagaimana penggunaan lahan  tertata, baik secara alami maupun direncanakan Faktor...